Jumat 19 Jul 2013 08:37 WIB

Warga Diminta Tak Mubazirkan BSLM

  Petugas melayani warga yang mengambil uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Jakarta, Sabtu (22/6).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas melayani warga yang mengambil uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Jakarta, Sabtu (22/6). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN -- Warga kurang mampu yang menerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dari pemerintah, diminta menggunakannya dengan tepat.

"Kiranya BLSM bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi keluarga, terutama menyambut Lebaran ini. Jangan dibuang mubazir untuk hal-hal tidak berguna, misalnya membeli rokok dan lain sebagainya," kata Bupati Waykanan, Provinsi Lampung, Bustami Zainudin didampingi Wakil Bupati, Raden Nasution Husin di Blambangan Umpu, Jumat (19/7).

Pemerintah Kabupaten Waykanan membantu petugas PT Pos Indonesia dalam membagikan BLSM. Petugas Kantor Pos diajak masuk ke sejumlah kampung yang wargannya mendapatkan bantuan itu. Ia juga meminta masyarakat bersyukur dan berterima kasih atas pembangunan dan kemajuan serta subsidi yang diberikan pemerintah kepada mereka.

"Program pembangunan itu tidak datang dengan sendirinya, tetapi melalui upaya dan kerja keras dari para pemimpinnya, mulai ketua rukun tangga atau lingkungan, kepala dusun, kepala kampung, hingga bupati," ujarnya.

Hasil kemajuan pembangunan, katanya, harus disyukuri karena tidak mungkin negara menjadi aman dan tertib, tanpa ada yang bekerja keras. Pada kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa persoalan kemiskinan tidak dapat dilepaskan dari berbagai masalah yang berkaitan dengan aspek ekonomi, sosial, dan budaya, baik internal maupun eksternal keluarga.

"Untuk keluar dari kemiskinan, maka mental miskin harus dibuang, dari hanya menunggu sumbangan berubah menjadi pemberi sedekah dan sebagainya, sebagaimana janji Allah yang akan melipatgandakan 700 kebaikan dari setiap sedekah," kata Zainudin.

Jumlah penerima BLSM di Waykanan sesuai dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) 2013 sebanyak 32.791 kepala keluarga (KK). Data tersebut berdasarkan basis data terpadu untuk program perlindungan sosial yang bersumber dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, hasil pendataan Badan Pusat Statistik dan dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Dibandingkan dengan jumlah RTS-PM Raskin Waykanan pada 2012, jumlah tersebut menurun sembilan persen dari jumlah

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement