Kamis 18 Jul 2013 23:48 WIB

Balap Liar Jelang Tarawih Dibubar Paksa Polisi

Ilustrasi Balap Liar
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ilustrasi Balap Liar

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Aparat Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil mengamankan sebanyak 15 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di Jalan Kartini dan WR Supratman, Kecamatan Pekalongan Utara.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekalongan, AKP Setya Budi Waspada di Pekalongan, Kamis (18/7), mengatakan bahwa penertiban balap liar tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap para pembalap yang bisa membahayakan keselamatan orang lain maupun dirinya sendiri.

"Karena sudah dianggap membahayakan keselamatan manusia maka kami berusaha membubarkan para penonton yang melihat aksi balap liar sekaligus mengamankan 15 sepeda motor milik pembalap," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar sepeda motor, masyarakat diminta dapat bekerjasama dengan polisi untuk segera melaporkan.

"Informasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, apalagi aksi balap liar itu dilakukan saat menjelang shalat tarawih," katanya.

Ia mengatakan bahwa sepeda motor yang diamankan polisi dapat diambil lagi oleh para pemiliknya jika mereka menunjukan kelengkapan surat sah dan menyanggupi tidak mengulangi lagi aksi balap liar.

"Akan tetapi, jika tidak melengkapi beberapa perlengkapan, seperti spion dan kelengkapan surat sah maka kami tidak bakal mengeluarkan sepeda motor itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement