Kamis 18 Jul 2013 12:48 WIB

Choel Hanya Diperiksa 1,5 Jam

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Fox Indonesia, Andi 'Choel' Zulkarnain Mallarangeng menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Pemeriksaan terhadap adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng ini hanya berjalan sekitar 1,5 jam. "Ini karena puasa, pemeriksaannya sebentar, ketemu salam-salaman. Ini hanya sekitar satu jam. Jadi datang salaman, silaturahmi," kata Choel usai pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/7).

Choel diperiksa sekitar 1,5 jam oleh tim penyidik KPK. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 12.30 WIB. Saat ditanya mengenai pemeriksaan tersebut, ia enggan menjelaskannya.

Pun mengenai dokumen yang ia bawa dan diberikan kepada penyidik, ia juga enggan memberitahukannya kepada para wartawan. Ia mengatakan, tetap berkomitmen untuk membantu dalam mempercepat penyelesaian kasus Hambalang dengan tuntas.

"Itu (dokumen) ada lah. Pokoknya itu komitmen kita dari awal adalah untuk membantu sebagai warga negara, kewajiban kita semua mempercepat penyelesaian kasus ini setuntas-tuntasnya," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement