Kamis 18 Jul 2013 04:26 WIB

Diduga Depresi Gadis Belia Menabrakkan Diri‬

Rep: Irfan Abdurrahman / Red: M Irwan Ariefyanto
Bunuh diri (ilustrasi).
Foto: www.healthoncare.com
Bunuh diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- DPS gadis 16 tahun, ditemukan tewas tersambar kereta api di kawasan Jalan Ampera RT 06 RW 06 Kelurahan Duren Jaya Bekasi Timur. Korban sempat terseret sejauh 300 meter terbawa si kuda besi.‬

‪Menurut keterangan petugas penanganan evakuasi korban Polsek Bekasi Timur, Kodim pada ROL, Rabu (17/7), kronologis ditemukannya DPS didapatkan dari keterangan ketua RT setempat.  "Saya mendapatkan laporan adanya informasi kecelakaan ini dari Manin Ketua RT 06," ujarnya.‬

‪Dia menambahkan, saat ini korban sudah diketahui identitasnya. Korban merupakan warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Kodim menjelaskan, tadi ibu korban sudah mendatangi lokasi kejadian, dan meyakini bahwa korban tersebut adalah putri kandungnya.‬

‪Saat ini korban akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah guna selanjutnya diotopsi. Kodim menjelaskan, sejatinya korban hendak dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, namun dikarenakan ada keluarga korban, maka korban cukup dibawa ke RSUD saja.‬

‪Sementara itu, Manin Ketua RT 06 mengakui, korban memang merupakan salah satu warganya. Dia menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan ini, korban terlihat berselisih paham dengan ibunya.‬

‪Manin melanjutkan, paska terjadinya adu mulut tersebut, korban tidak berada di sekitar rumahnya. Hingga akhirnya warga menemukan korban telah tergeletak di atas rel yang berjarak 300 meter dari rumahnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement