Selasa 16 Jul 2013 17:50 WIB

Sultan Minta Warga Mampu Kembalikan BLSM

Seorang warga, Suyatno, 58 tahun, memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6)
Foto: ANTARA FOTO
Seorang warga, Suyatno, 58 tahun, memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, minta warga mampu di daerah ini yang terdaftar sebagai penerima bantuan langsung sementara masyarakat secara sadar untuk mengembalikannya.

"Kalau mereka bukan orang miskin ya dengan kesadaran harus mengembalikan, yang proporsional saja," kata Sultan usai Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-20 di Komplek PSG Kabupaten Bantul, DIY, Selasa.

Menurut Sultan, hal itu penting karena penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) oleh pemerintah pusat diakui banyak yang salah sasaran atau yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan dan sebaliknya.

Sultan mengatakan, meski sebagian bantuan kompensasi kepada warga miskin atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah cair, namun untuk kearifan lokal dengan mengalihkan penerima bantuan itu tidak bisa dilakukan.

"Kearifan lokal tidak bisa, karena itu harus sesuai denga data yang ada, kalau saya solusinya bagaimana harus diberikan pada sesuatu yang benar kalau memang itu tidak benar ya jangan dilakukan," katanya.

Terkait tidak tepatnya sasaran BLSM, kata Sultan, itu dikarenakan pada data acuan penerima bantuan yang menggunakan hasil survei pada dua atau tiga tahun lalu, namun tidak dilakukan verifikasi.

"Data itu menjadi bagian dari proses pemberian BLSM, sehingga banyak yang salah sasaran, seperti ada yang sudah meninggal dunia, ada juga PNS yang menerima. Itu yang jadi masalah," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement