Selasa 16 Jul 2013 20:00 WIB

Satpol PP Amankan Ribuan Petasan

Satpol PP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, mengamankan ribuan petasan sejak hari pertama bulan Ramadhan 1434 Hijriah dalam razia yang dilakukan di beberapa lokasi yang ada.

"Kita menggelar operasi cipta kondisi selama Ramadhan dengan berhasil mengamankan ribuan berbagai jenis petasan yang menimbulkan letusan," kata Kasat Polisi PP Pasaman Barat, Abdi Surya, di Simpang Ampek, Selasa.

Dia mengatakan ribuan petasan itu diamankan di pasar Simpang Tigo, Aia Gadang, Pematang Sontang dan Aia Bangih.

Razia yang dilakukan Satpol PP berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pasbar No. 800/860/Satpol PP/2011 tentang larangan selama bulan Ramadhan.

Larangan tersebut mulai dari larangan petasan, membuka warung makan pada siang hari dan sejumlah kegiatan lainnya yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

"Kegiatan razia tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan khususnya menjaga ketenangan umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa pada siang harinya dan sholat tarawih pada malam harinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement