REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat kepercayaan publik terhadap integritas institusi demokrasi semakin menurun, khususnya partai politik. Lembaga Survei Nasional (LSN) menunjukkan penurunan kepercayaan itu dalam jajak pendapat yang dilakukan pada 1 hingga 10 Mei 2013. Dari 1.230 responden yang tersebar di 33 provinsi, kepercayaan publik terhadap integritas parpol hanya sebesar 42,6 persen.
Responden lebih mempercayai media massa, LSM, ormas, mahasiswa, dan lembaga survei. "Sementara 53,9 persen menagku kurang percaya, dan 3,5 persen sisanya tidak tahu," kata penelisi LSN Dipa Pradipta saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Selasa (16/7).
Dari jajak pendapat yang dilakukan dengan metode wawancara tatap muka tersebut, menurut Dipa, ada beberapa alasan kuat yang menyebabkan lunturnya kepercayaan publik terhadap partai. Pertama, publik mempersepsikan parpol yang ada dengan berbagai kasus korupsi. Kedua, responden mempersepsikan partai yang ada saat ini kurang memiliki kepedulian terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.
Ketiga, pengurus partai dianggap berperilaku pragmatis dalam menghadapi berbagai isu nasional yang sifatnya strategis. Keempat, banyak kasus yang bersifat amoral di mata publik. "Misalnya kasus perselingkuhan, beristri banyak, skandal seks, video porno, narkoba, dan kasus amoral lainnya," ungkap Dipa.
Krisis kepercayaan yang didasari beberapa atribut tadi, lanjutnya, mengakibatkan tingkat keterpilihan partai di mata masyarakat juga menurun. Partai yang tersangkut kasus korupsi atau tidak prorakyat mendapatkan elektabilitas rendah. Sebaliknya, partai yang cenderung sepi dan jauh dari pelanggaran hukum elektabilitasnya cukup baik.