Senin 15 Jul 2013 23:21 WIB

Balon Wali Kota Tangerang Harus Jalani 18 Item Tes Kesehatan

Rep: Nurhamidah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kantor Wali Kota Tangerang
Foto: tangerang.go.id
Kantor Wali Kota Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tim pemeriksa kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang menyatakan semua Bakal Calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang harus menjalani 18 item pemeriksaan kesehatan. Semua pemeriksaan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dan objektivitas yang ditentukan sama.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Dr Djasarito, SpOG mengatakan semua balon yang menjalani pemeriksaan kesehatan adalah kandidat yang membawa surat pengantar dari KPU. “Ada  18  item yang diperiksa sesuai standar yang sama dan objektivitas yang sama pula oleh tim pemeriksa,” katanya, Senin (15/7). Tim beranggotakan 30 dokter terdiri dari 26 dokter spesialis dan enam dokter umum.

Djasarito mengatakan proses pemeriksaan pada dua pasangan balon sudah dilakukan yaitu Harry Mulya Zein – Iskandar Zulkarnaen serta Dedi Suwandi Gumelar – Suratno Abubakar. Sejauh ini, dalam pemeriksaan berjalan lancar namun untuk hasil belum bisa diketahui karena bersifat rahasia.

Hasil pemeriksaan akan dianalisis oleh tim pemeriksa sehingga pada Kamis atau Jumat dapat diserahkan kepada KPU.

Selain itu, tutur Tim Pemeriksa Kesehatan sekaligus Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr I Gede Rai Kosa, balon  juga harus mengikuti psikotes berupa tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), salah satu metode tes mental.

Kemudian ada tes neurologi behaviour yang lebih pada pemeriksaan fisik melalui susunan saraf pusat. “Tes tersebut sudah sesuai standar untuk memeriksa kondisi psikiatri, waktunya sekitar dua jam. Yang dilihat bukan alokasi waktu cepat tidaknya dalam menyelesaikan tes, tetapi hasilnya juga harus bagus,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement