Senin 15 Jul 2013 22:25 WIB

Khofifah: Tidak Ada Dukungan Ganda

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/ Saiful Bahri
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Khofifah Indar Parawansa mengklaim tidak ada dukungan ganda yang selama ini diperoleh pihaknya dalam pencalonan Pemilukada Jawa Timur 2013. Alasannya berkas yang masuk ke KPU selain dari pihaknya dinilai palsu.

Khofifah mengatakan, untuk PPNUI sendiri, tanda tangan ketua umumnya Yusuf Humaidi, terbukti telah dipalsukan. Sedangkan mantan ketua DPD PK, Ahmad Thoni Dimyati, tidak lagi menjabat dalam kepengurusan.

"Jadi tidak ada istilah dukungan ganda, yang ada dukungan asli dan palsu," kata Khofifah dalam jumpa pers di kantor DPW PKB, Surabaya, Senin (15/7).

Dia juga mempertanyakan maksud KPU yang telah menyebar undangan pengambilan nomor urut calon gubernur di Hotel JW Marriot siang ini pukul 14.00. Menurut dia, tidak mungkin KPU menyebar surat tanpa adanya kesiapan dan kepastian akan kelolosannya.

Calon wakil pendamping Khofifah, Herman Sumawiredja mengatakan, independensi KPU harus dipertanyakan. Menurut dia, beberapa komisioner telah terpengaruh oleh konflik yang timbul belakangan ini. "Itu melanggar kode etik," ujar Herman.

Dia juga menyebutkan, pihaknya tentu menerima siapa saja yang akan menjadi pimpinan daerah Jatim nantinya. Asalkan melalui proses yang benar dan sesuai. Dia mengatakan, penjagalan ini merupakan bukti adanya premanisme politik.

Ketua DPW PKB Jatim, Halim Iskandar menambahkan, KPU telah memutuskan hasil pencalonan Khofifah-Herman secara subyektif. Padahal, secara administrasi sudah memenuhi syarat. "Kami sedang proses lapor ke PTUN dan DKPP sekarang ini," katanya.

Aduan tersebut di antaranya terkait pemalsuan berkas dukungan. Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengatur penjadwalan gugatan dengan agenda KPU. Menurut dia, proses hukum akan berakhir sebelum masa percetakan kartu suara, sehingga Khofifah-Herman tetap dapat ikuti putaran Pilgub Jatim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement