Senin 15 Jul 2013 16:22 WIB

Gubernur Aceh Diminta Perpanjang Tanggap Darurat

  Korban Gempa berdiri diantara puing-puing bangunan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Desa Blang Mancung Bawah, Ketol, Aceh Tengah, Aceh, Jumat (5/7).    (Antara/Irwansyah Putra)
Korban Gempa berdiri diantara puing-puing bangunan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Desa Blang Mancung Bawah, Ketol, Aceh Tengah, Aceh, Jumat (5/7). (Antara/Irwansyah Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Gubernur Aceh diminta memperpanjang masa tanggap darurat bencana setelah gempa melanda wilayah dataran tinggi Tanah Gayo itu pada 2 Juli 2013.

"Kami mengusulkan perlu diperpanjang masa tanggap darurat gempa minimal hingga selesainya Idul Fitri 1434 Hijriah," kata Bupati Aceh Tengah Nasaruddin yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menetapkan masa tanggap darurat gempa Aceh Tengah dan Bener Meriah pada 3-16 Juli 2013.

Bupati Nasaruddin menilai tidak memungkinkan apabila dihentikan masa tanggap darurat itu, terlebih lagi saat ini masyarakat sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan intensitas untuk bekerja berkurang.

"Jika intensitas bekerja berkurang maka dikhawatirkan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Masa tanggap darurat memberi legalitas bagi pemerintah daerah untuk

membantu melalui sumber pendanaan yang berasal dari APBD," katanya.

Apabila pendanaan untuk korban dihentikan maka hanya dapat dipenuhi melalui bantuan pihak luar atau sumbangan masyarakat. Kondisi itu tentu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka yang terkena dampak gempa.

Gempa berkekuatan 6,2 Skala Richter yang mengguncang dataran tinggi Tanah Gayo pukul 14.37 WIB, Selasa, 2 Februari 2013 itu mengakibatkan 33 korban meninggal dan puluhan luka berat serta menghancurkan ribuan rumah penduduk di Aceh Tengah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement