Senin 15 Jul 2013 16:05 WIB

BOS Plus Diusulkan untuk Daerah Terpencil

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ilustrasi
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Walaupun SD dan SMP di Jawa Barat (Jabar) sudah gratis, tapi di beberapa daerah terpencil di Jabar masih ada siswa yang tidak melanjutkan ke jenjang SMP. Alasannya, karena untuk ke SMP jaraknya cukup jauh.

Oleh karena itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengusulkan ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) plus untuk daerah terpencil. ‘’Saya usulkan untuk daerah terpencil BOS ada plusnya,’’ ujar Heryawan memimpin Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar 2013-2018, Senin (15/7).

Heryawan mengatakan, BOS Plus tersebut diusulkan karena di daerah terpencil setelah tamat SD agar bisa melanjutkan ke SMP dan SMA, harus menempuh jarak jauh. Bentuk BOS Plus nya, bisa dibuatkan asrama di kota kecamatan. Siswa tersebut, diberi pembinaan di asrama tersebut. ‘’Misalnya, asrama di pesantren kasih saja sekian untuk dikelola oleh pengelola pesantren ini kan bagus,’’ katanya.

Bisa juga, kata dia, BOS Plus tersebut bentuknya penambahan uang. Tapi, skimnya harus dilihat dulu. Anggarannya, bisa dari mana saja. Bisa dari APBD Provinsi, kabupaten/kota maupun CSR. Saat ditanya tentang SMA gratis, Heryawan mengatakan, SMA gratis akan dijalankan secara bertahap. Jadi, bisa saja sebagain gratis sebagian tidak. Selain itu, bisa juga digratiskan dulu SPP-nya dan uang yang lain belum.

Untuk Juli 2013 ini, kata dia, Pemprov Jabar baru menggarkan separuhnya, yakni berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Dari pemerintah pusat, sudah dialokasikan Rp 1 juta pertahun. Di APBD 2014 nanti, kemungkinan besar Pemprov Jabar menggarkan Rp 200 sampai Rp 500 juta pertahun. Jumlah siswa SMA yang akan menerima program ini, sebanyak 1,5 juta.

Heryawan mengatakan, walaupun Pemprov Jabar telah menggarkan dana untuk siswa SMA, bukan berarti masyarakat tidak boleh menyumbang dana pendidikan. Tapi, masih ada kelonggaran. Hal ini, sama seperti dana BOS SD dan SMP, walaupun digratiskan masyarakat masih diperbolehkan menyumbang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement