REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Chatib Basri, telah mengisyaratkan biaya studi kelayakan pembangunan Jembatan Selat Sunda sebagai bagian dari Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Itu artinya, studi kelayakan akan dilakukan oleh pemrakarsa yaitu PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan segera ditunjuk oleh pemerintah.
Anggota Komis V DPR Arwani Thomafi mengapresiasi rencana tersebut. "Mengingat beban APBN dan darurat infrastruktur, sangat baik didorong peran swasta dalam pembangunan infrastruktur," ujar Arwani kepada ROL, Ahad (14/7).
Dalam rapat koordinasi tengah pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebut pemaparan terkait studi kelayakan akan dilakukan pekan depan.Menurut Arwani, terdapat tiga pola pembangunan infrastruktur yaitu menggunakan APBN, swasta dan kerja sama pemerintah swasta (public private partnership/PPP). "Semua pola itu dimungkinkan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan proyek KSISS tidak melulu berkaitan dengan jembatan semata karena jika hanya membangun jembatan, tentu tidak visible. Oleh karena itu, perlu didukung oleh kawasan industri atau pusat pertumbuhan bisnis. "Itu yang harus dihitung satu per satu agar visible," kata Hidayat.