REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang tahun ini menambah jumlah anggaran untuk penanggulangan kemiskinan di kota tersebut. Anggaran bertambah sebesar Rp 5 miliar, sehingga jumlah keseluruhannya mencapai Rp 176,5 miliar dari Rp 171,7 miliar pada tahun 2012.
Kabag Perekonomian Kota Malang Moch Kharis, Ahad, mengatakan penambahan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan tersebut bukan berarti jumlah warga miskin (gakin) bertambah, namun semata-mata karena kepedulian untuk menanggulangi kemiskinan di daerah ini.
"Anggaran sebesar Rp 176,5 miliar tersebut dialokasikan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Diknas), Dinas Sosial (Dinsos) maupun Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM)," katanya menambahkan.
Di Dinkes misalnya, program untuk penanggulangan kemiskinan diwujudkan dalam bentuk pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas yang dananya dianggarkan sebesar Rp 25,5 miliar, perbaikan gizi masyarakat sebesar Rp 3,4 miliar, revitalisasi pelayanan gizi di posyandu sebesar Rp 1,5 miliar.
Sedangkan di BKBPM, katanya, ada kucuran dana hibah sebesar Rp 500 juta di 57 kelurahan, peningkatan pemberdayaan kelurahan Rp 4 miliar serta fasilitas pemberdayaan PKK Kota Malang sebesar Rp 600 juta.
Anggaran penanggulangan kemiskinan tersebut, lanjutnya, dibagi menjadi empat kelompok, yakni bantuan dan perlindungan berbasis keluarga, pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), program pasar murah serta pemberdayaan masyarakat.
Ia mengemukakan, program penyaluran dana penanggulangan kemiskinan tersebut juga berubah-ubah. Pada tahun 2011 dan 2012, hanya dibagi menjadi tiga kelompok dan tahun ini empat kelompok.
"Kucuran dana penanggulangan kemiskinan yang terus bertambah ini diharapkan mampu mengurangi jumlah gakin di Kota Malang. Berdasarkan data Badan Pusat Statustik (BPS) 2011, jumlah gakin di Kota Malang masih sebanyak 26.732 jiwa," ucapnya.