Sabtu 13 Jul 2013 22:09 WIB

Menko Kesra: (BLSM) Yang 'Ditilep' Harus Dilaporkan

Agung Laksono
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Menko Kesra Agung Laksono menyarankan agar masyarakat miskin untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada yang memotong dana BLSM. "Yang ditilep harus dilaporkan karena itu penyalahgunaan," kata Agung dalam Safari Ramadhan di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (13/7).

Menurutnya, ada laporan tentang kasus pemotongan BLSM di sejumlah daerah tingkat desa. Namun setelah diselidiki, pemotongan dana BLSM itu untuk dibagikan kembali kepada masyarakat yang tidak menerima BLSM. "Setelah dicek tidak ditilep, tapi ada utang piutang," katanya.

Agung menyatakan akan memverifikasi ke pemerintah desa mengenai adanya masyarakat miskin yang tidak terdaftar BLSM. Kemudian akomodasinya dibebankan pada APBD sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Pemerintah pusat, kata Agung, tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk mengakomodasi masyarakat miskin yang tidak menerima BLSM. "Pusat hanya menyediakan yang batasan sebanyak 15,5 juta rumah tangga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement