REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Polres Ngawi mengamankan seorang warga Madiun yang diduga menjadi agen penyelundup dari 89 imigran ilegal asal Timteng yang sebelumnya ditangkap di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, di Desa Sumberejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jatim, Sabtu (13/7).
"Selain puluhan imigran asal Timur Tengah, kami juga mengamankan Supriyanto warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ia diduga menjadi agen atau koordinator lapangan para warga asing tersebut," ujar Kapolres Ngawi AKBP Eddy Djunaidi, saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun.
Menurut dia, yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Pemeriksaan Supriyanto nantinya juga akan melibatkan tim Polda Jatim yang segera menuju ke Ngawi dan Madiun.
Sebelumnya, petugas Polres Ngawi telah mengamankan sebanyak 89 imigran asal Timur Tengah yang diduga ilegal di perbatasan Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah, tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari petugas kepolisian yang curiga dengan dua unit bus pariwisata penuh dengan turis Timur Tengah, bernomor polisi S-7377-US dan K-1436. Para imigran ilegal tersebut sedang dalam perjalanan dari Bogor Jawa Barat menuju Nganjuk Jawa Timur.