Sabtu 13 Jul 2013 17:18 WIB

Presiden Tetapkan Gubernur Keppri Ketua DK FTZ

Batam. Ilustrasi
Foto: .
Batam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani sebagai Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun periode 2013-2018.

"Ketua DK suratnya sudah ditandatangani, tapi nomor suratnya belum keluar. Ketuanya masih sama dengan yang lama," kata Gubernur Kepri Muhammad Sani di Batam, Sabtu.

Surat penetapan itu ditandatangani Presiden pada pertengahan pekan ini.

Presiden sekaligus menetapkan Wakil DK tiap kawasan, yang juga sama dengan sebelumnya, yaitu masing-masing kepala daerah Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun. Selain itu, Presiden juga menetapkan pimpinan kantor wilayah Bea Cukai, Imigrasi dan unsur musyawarah pimpinan daerah lainnya sebagai anggota DK.

"Strukturnya juga sama dengan yang lalu," kata Gubernur. Sementara mengenai kepemimpinan masing-masing Badan Pengusahaan Kawasan belum dibahas. "Itu masih lama," kata dia.

Terpisah, Sekretaris Dewan Kawasan BBK Jon Arizal mengatakan masa jabatan Ketua BP Bintan, Tanjungpinang dan Karimun 2013 akan selesai pada September. Sedangkan Batam habis Agustus 2013.

DK, kata dia, belum membahas penggantian jabatan Kepala BP masing-masing kawasan, termasuk orang yang tepat untuk menggantikan.

Menurut Jon, sesuai ketentuan, Kepala BP direkomendasikan kepala daerah dan ditetapkan DK. "Sampai sekarang belum ada masukan, termasuk Batam yang habis Agustus ini," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement