Sabtu 13 Jul 2013 01:18 WIB

Penjual Arak Saat Ramadhan Diringkus Polisi

Minuman keras
Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, meringkus penjual arak yang kedapatan beroperasi pada Ramadhan 1434 Hijriah.

"Penangkapan Thong Sen Khun (40) kami lakukan pada Jumat (12/7) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah pelaku," kata Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kasat Reskrim Iptu Johan Wahyudi di Muntok, Jumat (12/7).

Ia menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Deteksi, Gakkum, Tindak Operasi Pekat Menumbing 2013 dibantu personel Polsek Muntok. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 kantong plastik arak dan satu unit alat pembuat arak.

"Tersangka Thong Sen Khun alias Konidin, warga Kampung Culong, Kelurahan Sungai Daeng beserta barang bukti saat ini kami amankan di markas polres untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Selain mengamankan tersangka, kata dia, pada penangkapan itu polisi juga menemukan tujuh orang yang sedang menenggak arak di tempat kejadian perkara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement