Jumat 12 Jul 2013 08:16 WIB

'Tempat Kos-Kosan' Wanita Penghibur Resahkan Warga

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Didi Purwadi
Tempat Hiburan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Tempat Hiburan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sejumlah pelaku usaha dan warga di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, mendesak agar hotel melati yang menjadi 'tempat kos' wanita pekerja hiburan ditertibkan.

Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas ibadah puasa serta berbagai aktivitas ibadah lainnya selama bulan suci Ramadhan.

"Para pekerja malam yang kos di hotel-hotel melati inilah yang justru meresahkan, baik lewat tampilan busana maupun aktivitas mereka dari hotel ke hotel," ujar Hartanto (39), seorang warga Bandungan, Jumat.

Selain wanita pekerja yang telah dikoordinir oleh masing-masing tempat hiburan, ada juga pekerja tempat hiburan yang freelance.

Saat karaoke dan beberapa tempat hiburan lainya tutup untuk menghormati Ramadhan, para pekerja hiburan freelance ini beralih kos ke hotel-hotel melati.

"Dengan begitu, para wanita pekerja malam ini tetap leluasa melakukan praktik prostitusi dari hotel ke hotel,'' katanya. ''Bahkan, ada yang melakukannya pada siang hari.''

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporabudpar) Kabupaten Semarang, Pratono, menyampaikan masalah hotel jadi 'tempat kos-kosan' wanita penghibur ini akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

Karena, permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggungjawab  Disporabudpar. Masalah ini juga tanggungjawab lintas sektoral di pemerintahan kabupaten Semarang.

"Masalah hotel melati jadi tempat kos merupakan masukan yang bagus bagi kami sekaligus menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan surat edaran Bupati tentang pembatasan operasional tempat hiburan," lanjutnya.

"Mumpung ibadah puasa juga masih awal, kami akan segera membahas dan mencari solusi dari persoalan ini," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement