Kamis 11 Jul 2013 22:33 WIB

Ini Awal Pertemuan Emir Moeis dan Perantara Alsthom

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Emir Moeis
Foto: Antara
Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka Emir Moeis, Yanuar P Wasesa mengatakan peran Pirooz Sharafi sebagai perantara dengan PT Alsthom Indonesia untuk memenangkan proyek PLTU Tarahan Lampung. Ia pun menjelaskan awal pertemuan antara Emir dan Pirooz di Prancis. "Saya ceritakan, Emir ke Paris kemudian Pirooz kebetulan juga di situ. Dari situ diundang," kata Yanuar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7).

Dalam pertemuan itu, lanjutnya, politisi PDI Perjuangan tersebut tidak mengetahui Pirooz merupakan perantara PT Alsthom. Saat itu, Emir ke Prancis karena tertarik dengan sistem ekonomi sosialis di negara tersebut. Ia pun berkunjung ke Universitas Sorbonne.

Untuk perbandingan dengan penanganan kasus ini, PDI Perjuangan juga sudah mengundang tiga orang pakar hukum pidana dan tidak ada yang menyebutkan hal ini sebagai tindak pidana korupsi dalam bentuk suap. Ia juga siap untuk membuktikan jika uang yang diberikan Pirooz bukan merupakan uang suap.

"Siap (buktikan). Persoalannya saya cenderung skeptis dengan kondisi Pengadilan Tipikor yang harus menghukum," kilahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement