Kamis 11 Jul 2013 17:00 WIB

Peredaran Upal di Jabar Capai Rp 139 Miliar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Didi Purwadi
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekitar enam bulan terkahir ini jumlah uang palsu (Upal) yang beredar di Jawa Barat sebanyak 2.219 lembar. Nilainya mencapai Rp 139 miliar.

"Per semester tahun ini, sekitar Rp 139 miliar. Paling banyak pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000," ujar Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, M Gani Aziz, kepada wartawan.

Dia mengatakannya pada pembukaan Layanan Penukaran Uang Terpadu di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis (11/7).

Meski terbilang cukup tinggi, namun nilai upal tersebut lebih kecil dibandingkan pada semester I/2012. Pada semester itu, nilai upal mencapai Rp 219 miliar dengan jumlah upal rata-rata sebanyak 2.758 lebar/bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement