Kamis 11 Jul 2013 16:54 WIB

Praktik Riba 'Penukaran Uang' Rugikan Masyarakat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Didi Purwadi
Riba (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Riba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi jasa penukaran uang saat ini dinilai sudah memperihatinkan dan merugikan masyarakat. Demikian kata Kepala Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Taufik Budi Santoso, Kamis (11/7).

"Jasa penukaran uang di luar perbankan itu praktik riba karena memperjual-belikan uang," ujar Taufik kepada wartawan pada pembukaan Layanan Penukaran Uang Terpadu di Lapangan Gasibu, Bandung, Kamis (11/7).

Taufik mengatakan solusi untuk menekan jasa penukaran uang konvensional adalah memperbanyak counter penukaran uang di perbankan.

Adanya layanan penukaran uang dari Bank Indonesia dan perbankan lainnya diharapkan bisa menekan aksi jasa penukaran uang yang dilakukan oknum.

''Banyaknya counter penukaran uang bisa mempermudah masyarakat sehingga terhindar dari aksi calo penukaran uang,'' katanya.

"Saya minta bank menyediakan counter penukaran uang sebanyak mungkin,'' kata Taufik. ''Itu akan jadi langkah positif mengurangi aksi jasa penukaran uang."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement