Kamis 11 Jul 2013 04:22 WIB

Hanura tak Jadi Dicoret di Dapil Jabar II

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hazliansyah
Partai Hanura
Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu memastikan Partai Hanura memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu legislatif di daerah pemilihan Jawa Barat II. Gugatan Partai Hanura atas pencoretan dapil tersebut dikabulkan sepenuhnya, melalui sidang terbuka di Bawaslu, Rabu (10/7).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, dan menyatakan pemohon memenuhi syarat sepanjang memperbaiki syarat pencalonan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan," kata Ketua Bawaslu Muhammad.

Bawaslu memberikan catatan, Partai Hanura harus memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen serta zipper sistem sesuai UU nomor 8 tahun 2012 dan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013. Partai Hanura, lanjut muhammad, tidak diperkenankan atau mengganti daftar calon sementara yang sebelumnya telah diajukan ke KPU. Perbaikan pemenuhan syarat tersbeut, selambatnya harus diserahkan kepada KPU pada pukul 16.00 WIB, Jumat (12/7) nanti.

"Kami meminta KPU menindaklanjuti sepanjang Hanura sudah memenuhi mekanisme yang sudah ditentukan," ujar Muhammad.

Sebelumnya, Partai Hanura dinyatakan tidak memenuhi syarat di Dapil Jabar II. Karena kesalahan penempatan nomor urut calon perempuan. Hanura tidak memenuhi persyaratan zipper sistem dalam menentukan nomor urut yang diwajibkan KPU. Yakni penempatan satu orang calon perempuan dari setiap tiga calon yang diajukan. Di Dapil Jabar II, di antara nomor urut 7, 8, dan 9, Hanura tidak menempatkan calon perempuan. Caleg perempuan baru ditempatkan pada nomor urut 10.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan KPU akan menindaklanjuti keputusan Bwaslu, sepanjang Partai Hanura memenuhi mekanisme yang disbeutkan. "Keputusan ini harus dilakukan karena ini finaal dan mengikat. Kami akan tunggu perbaikan dari Hanura hingga Jumat," ujarnya.

Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, Bawaslu telah mengabulkan gugatan dari tiga partai politik yang mengajukan sengketa dapil. Yakni Partai Gerindra, PPP, dan Partai Hanura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement