Rabu 10 Jul 2013 20:15 WIB

Wamenag: Anggaran Sidang Isbat Tak Sampai Miliaran Rupiah

Wakil Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui, besaran anggaran yang digunakan dalam penyelenggaraan sidang isbat tak pernah sampai menyentuh miliaran rupiah.

Memang ia mengakui, tak mengetahui berapa besaran dan perhitungan anggaran pasti yang dikeluarkan untuk menggelar sidang. "Setahu saya memang tak pernah mencapai sekian," ucapnya di Jakarta, Rabu (10/7).

Bahkan, kata Nasaruddin, anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan dan urusan Kemenag lainnya pun tak pernah mencapai nilai besar, seperti yang pihak-pihak lain lontarkan. "Pokoknya saya sama dengan apa yang disampaikan pak Menteri dan pak Dirjen," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kemenag telah menyelenggarakan sidang itsbat awal Ramadhan 1434 Hijriah, pada Senin (8/7) kemarin di Gedung Kemenag RI, Jakarta. Kemenag pun mengklarifikasi atas munculnya pernyataan, yang menyebutkan atas sidang telah menelan anggaran hingga miliaran rupiah.

Adapun anggaran sebesar Rp 142.478.000 yang dikeluarkan Kemenag untuk sidang isbat itu, antara lain digunakan untuk biaya transportasi dan konsumsi.

Dalam web resmi Kemenag, Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Kemenag Zubaidi menyebutkan, sidang isbat sendiri dihadiri 185 orang yang terdiri dari sejumlah pemimpin atau pun perwakilan. Baik itu dari Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, Kedutaan Besar negara sahabat, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Hisab Rukyat, Organisasi Kemasyarakatan Islam, Boscha, LAPAN, dan lainnya.

Sidang isbat pun digelar tentu dengan penyertaan alasan yang mendasar, yaitu untuk menetapkan awal Ramadhan. "Hasilnya sangat ditunggu-tunggu dan masyarakat membutuhkan kepastian tentang awal Ramdhan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai ulil amri," katanya seperti yang dikutip dari www.kemenag.go.id, Rabu (10/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement