Rabu 10 Jul 2013 19:45 WIB

BNN: Kompol AD Tak Ada Kaitannya dengan Kasus H

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Citra Listya Rini
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama pemilik perusahaan sebuah money changer yang berinisial H dikait-kaitkan dengan aksi 'nyelonong' Kompol AD Kamis (4/7) lalu. Diduga, aksi AD mencuri dokumen di lantai 6 Badan Narkotika Nasional (BNN) ini memiliki hubungan dengan H yang memang memiliki keterkaitan dengan sebuah kasus trasaksi narkoba.

Disebut-sebut, AD memiliki kedekatan dengan H saat perwira melati satu ini masih aktif menjadi penyidik di BNN tahun 2012 lalu. Namun, BNN melalui Kepala Bagian Humasnya Kombes Sumirat menegaskan, tak ada hubungan antara Kompol AD dengan H dalam aksi pencurian dokumen ini.

"Tidak ada hubungannya, kasus yang menyeret nama H juga bukan AD yang menyelidiki, meskipun dulu dia (AD) menjadi bagian dari penyidikan sejumlah kasus Narkoba saat aktif BNN," kata dia saat bertandang ke Mabes Polri Rabu (10/7).

Sumirat membenarkan bahwasannya H tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penjualan Narkoba. Kasus ini, kata dia, bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan dari rekening perusahaan H.

Sumirat menjelaskan ada kejanggalan dari sejumlah tranksaksi yang dilakukan oleh H. Dikatakannya, rekening yang digunakan oleh H diduga melibatkan identitas palsu. Rekening atas nama A tersebut digunakan perusahaan H untuk bertransaksi saat menerima uang kiriman melalui sebuah bank di Singapura.

"Nah rekening ini punya anak buah H berinisial A. Tapi identitas pemilik rekening ini sendiri palsu, kan itu sudah mencurigakan, dipadukan dengan semua laporan yang kami miliki terkait peredaran Narkoba, maka rekening dia kami blokir," papar perwira melati tiga ini.

Sumirat menambahkan pemblokiran yang dilakukan terhadap rekening H tidak dapat diganggu gugat. Dia berujar, BNN memiliki otoritas untuk membekukan rekening H sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

Sebelumnya, BNN melaporkan AD yang menyelinap ke lantai enam tempat sejumlah dokumen penting disimpan. Perilaku AD dicurigai sebagai bentuk ikut campurnya dia ke dalam sebuah kasus yang kini sedang ditangani oleh BNN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement