Selasa 09 Jul 2013 16:13 WIB

Bareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Aksi Kompol AD

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim khusus pencari fakta bentukan Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirpideksus) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tim yang langsung ditunjuk Direktur Pideksus Brigjen Arief Sulistyanto ini hendak untuk mengumpulkan keterangan  terkait aksi 'nyelonong' Kompol Albert Dedi (AD) yang terjadi Kamis (4/7) lalu.

 

"Kami kirim anggota untuk menemui Pak Benny Mammoto (Deputi Penindakan BNN), agar bisa dikoordinasikan mengenai duduk masalah kemarin yang sebenarnya terjadi," ujarnya kepada Republika di Kantornya Gedung Bareskrim Polri, Selasa (9/7).

 

Arief menjelaskan, aksi Kompol AD mengambil sejumlah dokumen di ruang tata usaha di lantai yang sama dengan ruang kerja Benny diakuinya adalah tindakan lancang.

Terlebih menurut dia, aksi AD yang atas inisiatif pribadi ini malah turut menyeret-nyeret nama Dirpideksus. Imbasnya, Arief sebagai pimpinan Direktorat II Bareskrim Polri ini sampai harus melakukan klarifikasi.

 

"Kelakuannya tidak atas perintah siapapun. Pak Benny itu saya anggap kakak saya sendiri, jujur saya jadi tidak enak, anggota saya berbuat seperti ini, apalagi di media-media nama Dirpideksus dibawa-bawa," ujar dia.

 

Arief menambahkan, tindakan tegas akan diberikan kepada AD andaikan semua dugaan yang disematkan kepada perwira melati satu ini benar adanya. Untuk itulah dia katakan, hal-hal yang dituduhkan kepada AD seperti pendobrakan pintu, pengancaman satpam BNN, hingga pencurian data harus dibuktikan melalui tim khusus bentukannya ini.

 

"Itu dia bisa kena 363 (tindak pencurian), kalau benar seperti itu tentu ada sanksinya, nanti kami akan dalami terlebih dahulu," ujarnya.

 

Sebelumnya, Kompol AD yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditepiter) Bareskrim Polri menyelinap ke kantor BNN. Diketahui, dalam askinya ini Kompol AD melakukan pencurian data di sebuah komputer di lantai 6 BNN.

 

BNN kemudian melaporkan AD ke kantor polisi. Dikhawatirkan, mantan anggota Densus 88 ini berniat melakukan sabotase terhadap kasus yang ditangani BNN. Kasus ini ialah dugaan pencucian uang yang dilakukan seorang pngusaha wanita berinsial H.

Dia diduga melakukan pencucian uang atas hasil penjualan Narkoba. H sendiri dikenal dekat dengan AD yang pernah bertugas sebagai petugas pemberantasan Narkoba di bawah komando Benny Mammoto.

 

Tetapi kepolisian membantah AD melakukan pencurian data rahasia di gedung BNN. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Sompie berkas yang AD ambil merupakan dokumen-dokumen pribadi.

"Dari keterangannya, yang dia ambil adalah berkas-berkas dia untuk mengklaim gaji. Masih menurut ang bersangkutan, gajinya belum dibayarkan dari periode Agustus 2012-Januari 2013," kata dia di Mabes Polri Jakarta Selatan Selasa (9/7).

 

Ronny pun membenarkan, sebuah tim khusus sedang melakukan pengumpulan fakta di BNN untuk menyelidiki lebih jauh perbuata perwira angkatan 1998 itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement