Senin 08 Jul 2013 23:32 WIB

KPK Selidiki Dua Perusahaan Tambang dan Migas

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik kejahatan kerah putih yang terjadi di sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan. Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan saat ini ada dua perusahaan migas dan tambang yang sedang diselidiki KPK. "Potensi kerugian negara di sektor ini cukup besar," kata Abraham saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/7).

Samad tidak merinci apa nama perusahaan migas dan tambang yang sedang diselidiki KPK. Dia menjelaskan kebocoran keuangan negara di sektor ini terjadi mulai dari sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan. Sampai setoran pajak yang wajib dibayarkan perusahaan ke negara. Sebagai langkah awal, Samad menyatakan KPK telah mengkaji sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan di Dirjen Planologi Kehutanan periode 2010. 

Dari hasil kajian KPK Samad mengatakan ada satu perusahaan tambang di kawasan hutan lindung Kalimantan yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 15,9 triliun. Kerugian ini terjadi karena perusahaan enggan membayar izin operasional pinjam pakai. "Di Kalimantan perusahaan yang beroperasi di hutan lindung tidak mengurus ijin pinjam pakai sebesar Rp 15,9 tiliun per tahun," ujarnya.

Sektor migas dan pertambangan memiliki peran strategis terhadap pembangunan ekonomi nasional. Samad menyatakan perbaikan sistem usaha di sektor ini mutlak dilakukan untuk perbaikan kesejahteraan rakyat.

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Harry Witjaksono menyatakan selama ini sektor migas dan pertambangan merupakan sektor 'basah' rawan korupsi. Menurutnya banyak kongkalikong terjadi mulai dari perijinan hingga penarikan pajak. "Banyak permainan pertambangan yakni soal perijinan dan pajaknya,” katanya.

Harry memahami sulitnya KPK menuntaskan korupsi di sektor migas dan pertambangan. Menurutnya ini terjadi lantaran KPK memiliki keterbatasan SDM. Dia berharap semua pihak tetap mendukung kerja KPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement