Ahad 07 Jul 2013 21:32 WIB

Siswa SMP Bunuh Temannya

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri lantaran sakit hati, menyerahkan dirinya ke pihak polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, pelaku tersebut menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku.

Setelah melakukan pendekatan terhadap keluarga dan orang tua pelaku, akhirnya tidak beberapa lama setelah kejadian pada Sabtu (6/7) sore sekitar pukul 17.30 wita, pelaku menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 20.00 wita malam harinya.

Pelaku yang masih duduk di salah satu SMP di Kota Banjarmasin itu menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga dan orang tuanya, dan orang tuanya ihklas, pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku.

Dari hasil penyidikan pelaku diketahui berinisial BY (16) pelajar warga jalan Veteran dan korban yang juga dikenal pelaku itu berinisial HM (19) warga Jalan Veteran Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Afner juga mengatakan, BY yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, menghilangkan nyawa HM dikarenakan sakit hati karena korban sering menantangnya berkelahi .

Kemungkinan karena tidak tahan menahan sakit hati BY pun pulang dan mengambil pisau jenis belati dan kembali mendatangi HM yang saat itu berada di Jalan Veteran tepatnya disamping depot cha-cha Banjarmasin Timur.

Melihat HM, BY langsung melakukan penyerang dan menusuk korban di dada samping sebelah kiri, punggung belakang serta lengan korban.

"Korban jatuh ditempat kejadian, dan diperkirakan meninggal di tempat karena mengalami beberapa mata luka akibat serangan dari tersangka menggunakan belati," terangnya.

Hasil penyidikan sementara, tersangka BY dijerat dengan pasal 338 sub 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun karena dianggap berencana perbuatan tersebut.

Saat ini BY sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain.

"Kita akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan ataupun kriminalitas di wilayah Kota Banjarmasin, dan untuk aksi kejahatan jalanan kita tidak akan segan-segan untuk menindak tegas mereka di lapangan," tuturnya kepada Antara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement