Ahad 07 Jul 2013 12:41 WIB

Buronan Korupsi Ditangkap Kejaksaan

Demo anti korupsi
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Demo anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap Hartono Herlambang (buronan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus rehabilitasi dan pembangunan Jembatan Jetty Cangkol senilai Rp407 juta) di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Paris Manalu di Cirebon, Minggu, menegaskan bahwa Hartono Herlambang adalah tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) rehabilitasi dan pembangunan jembatan itu pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Kota Cirebon tahun anggaran 2012.

"Tim gabungan Kejari Cirebon bersama Kejari Gunung Kidul melakukan pengintaian selama tiga hari. Setelah itu, menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," katanya.

Hartono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, kata dia, setelah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan pembangunan jembatan tersebut.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Cirebon Endang menuturkan, dengan tertangkapnya DPO Hartono Herlambang, kasusnya akan segera dilimpahkan.

Ia berharap, dengan tertangkapnya Hartono Herlambang, memudahkan Kejari Kota Cirebon mengembangkan penyidikan kasus tersebut sehingga pihaknya bisa menemukan tersangka baru dalam perkara itu.

"Kunci kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Jetty Cangkol itu adalah Hartono Herlambang. Dengan demikian, akan memudahkan kami dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut," katanya menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement