Sabtu 06 Jul 2013 14:28 WIB

Bangunan Ilegal Kembali Penuhi Lahan Bandara Hang Nadim

Bandara Hang Nadim Batam
Foto: airports-worldwide.com
Bandara Hang Nadim Batam

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana kembali melakukan penggusuran terhadap bangunan tidak berizin berupa kios dan tempat tinggal permanen di lahan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

"Kami masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penertiban. Karena mereka sudah pernah ditertibkan dan kembali lagi ke sana," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam.

Ia mengatakan, BP Batam sudah mendata bangunan-bangunan liar di kawasan lahan Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang seharusnya bersih dari semua kegiatan tidak berhubungan dengan penerbangan.

"Kami berharap koordinasi dengan berbagai pihak segera menemukan kesepakatan, sehingga tahun ini juga bisa dilakukan penertiban," kata dia.

BP Batam sebelumnya sudah dua kali menjadwalkan penggusuran (penertiban) bangunan permanen tidak berizin meliputi permukiman warga, kios-kios, rumah ibadah, lokalisasi PSK yang sebelumnya sudah ditertibkan, serta tambang pasir ilegal di lahan kawasan bandara.

Berdasarkan data BP Batam, ada 324 bangunan tidak berizin yang akan ditertibkan termasuk di dalamnya lokalisasi PSK.

Selain menertibkan bangunan tidak berizin dan penambangan liar di area Bandara Internasional Hang Nadim Batam, BP Batam pada 2013 juga akan menertibkan rumah-rumah tidak berizin di kawasan Waduk Duriangkang.

Selain menjadi area permukiman ratusan kepala keluarga, waduk tersebut juga menjadi area peternakan, pertanian, dan tambak ikan yang dikhawatirkan mencemari air sebagai sumber air utama Batam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement