Jumat 05 Jul 2013 11:55 WIB

Jelang Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2013 yang digelar menjelang bulan Ramadan.

Pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan narkoba dilakukan di halaman Markas Polres Banyumas, di Purwokerto, Jumat (5/7), dan diawali dengan penandatangan berita acara oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Saat ditemui wartawan, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan bahwa operasi pekat ini digelar sejak 22 Juni dan akan berakhir pada 9 Juli 2013.

"Dalam operasi pekat ini, kami berhasil melakukan penangkapan dan penyitaan. Untuk barang bukti sendiri, kita menyita 5.923 botol minuman keras, ciu sebanyak 864 liter, serta tuak sebanyak 464 liter, kemudian ada sabu-sabu dan ganja," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menangkap sejumlah pekerja seks komersial (PSK), pejudi, dan penyakit masyarakat lainnya.

Menurut dia, operasi pekat ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banyumas agar tetap kondusif terutama menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras pada hari ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan "stoomwals", sedangkan untuk barang bukti narkoba dibakar pada drum sampah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement