Jumat 05 Jul 2013 10:58 WIB

Pakar: ICW Bisa Saja Dituduh Antidemokrasi

ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf, berpendapat  Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa saja dituduh jadi lembaga yang antidemokrasi. Soalnya, kata dia, ICW seringkali mengkritik DPR.

Hal ini disampaikan berdasarkan penilaian ICW atas sejumlah anggota DPR yang dinilai antikorupsi, karena mereka sering mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, ICW seharusnya hati-hati dalam menyatakan sikapnya, terlebih semua itu harus berdasarkan penelitian yang ilmiah.

“Saya rasa niat ICW baik untuk merilis anggota-anggota DPR yang tidak pro pemberantasan korupsi. Tapi ICW juga harus hati-hati karena tidak boleh begitu saja memasukkan nama-nama anggota DPR yang mengkritik KPK sebagai sikap antipemberantasan korupsi,” ujar Asep dalam pernyataannya, Jumat (5/7).

Di era demokrasi seperti ini, kata dia, setiap orang apalagi anggota DPR yang memiliki hak konstitusional untuk mengawasi lembaga-lembaga negara, bebas untuk menyuarakan pendapatnya termasuk mengkritisi KPK. "Kalau orang yang mengkritik KPK sebagai tidak propemberantasan korupsi, maka ICW bisa dituduh tidak prodemokrasi karena kerap mengkritik DPR. Apa mereka bisa menerima hal itu?” tanya Asep.

Dia menilai, rilis ICW itu dibuat dengan metodologi yang lemah. Metodologi penelitian, indikator peneletian, pengawasan penelitian, termasuk capa penyampaiannya, menurut Asep, tidak masuk dalam standar penelitian ilmiah. “Tidak salah jika ada anggota-anggota DPR melaporkan ICW ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Metodologi untuk mengategorikan hal itu oleh ICW sangat lemah,” tambahnya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement