Kamis 04 Jul 2013 21:02 WIB

Dilecehkan, Buruh Wanita Laporkan Oknum Polisi ke Polda Metro

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh perwakilan dari buruh perempuan yang tergabung dalam GEBER AKB (Gerakan Bersama Aliansi Buruh Kawasan) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SKP) Polda Metro Jaya, Kamis (4/7).

Kedatangan mereka untuk melaporkan tindakan oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam aksi mereka pada, Senin (1/7), lalu di KBN Cakung Cilincing, Jakarta Utara.

Kordinator Aksi, Jumisih mengatakan, dalam aksi tersebut, oknum polisi melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan dan penabrakan dengan sepeda motor. "Kita bawa lima orang korbannya," katanya, Kamis (4/7).

Menurut Jumisih, lima perempuan tersebut ialah tiga orang korban pemukulan dan dua korban pelecehan seksual. Untuk yang dilecehkan secara seksual, Jumisih mengatakan, ada dua oknum polisi yang melakukan tindak asusila tersebut.

Satu sudah diketahui dengan inisal D, dengan perawakan agak tinggi dan separuh baya. "Satu orang masih dicari," katanya.

Jumisih mengatakan, korban pelecehan seksual yang berinisial T (40) saat itu ingin menyelamatkan temannya agar tidak tertabrak sepeda motor. Namun, oknum tersebut menarik korban dengan sengaja memegang dadanya.

Lantas, korban kedua M (30) tahun, mendapatkan pelecehan seksual ketika memegang spanduk. "Itu terjadi sekitar pukul 08.00 pagi ketika aksi sedah ricuh," kata Jumisih.

Jumisih menjelaskan, sebenarnya Kapolres Jakarta Utara sudah meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji akan mengusut pelaku penindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

Namun, Jumisih melaporkan ke Mapolda Metro Jaya, karena dinilai Polda memiliki strata yang lebih tinggi dari Polres. "Kita ingin pelaku ditindak secara hukum yang berlaku," katanya.

Dari tindak kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian, Jumisih mengatakan, pihaknya memiliki barang bukti berupa video dan foto. Dari barang bukti ini bisa menguatkan kesaksian korban mengenai tindakan represif pihak kepolisian. "Videonya juga kita unggah di YouTube," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement