REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Suprapto mengatakan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) mempunyai hak yang sama sebagai manusia di hadapan Tuhan.
"Mereka mempunyai martabat dan hak yang sama sebagai ciptaan Tuhan," katanya di Jakarta, Kamis (4/7).
Tuhan saja, kata Suprapto, membiarkan keberadaan mereka. Mereka tidak dimusnahkan, ini artinya mereka punya hak hidup yang sama.
Kaum LGBT berhak mendapatkan ruang untuk mengekspresikan diri. "Jika mereka ingin diakui oleh pemerintah dan Komnas HAM, itu adalah hak mereka," terangnya.
Suprapto mengatakan keberadaan kaum LGBT sebagai bagian dari masyarakat perlu diakui. Kalau pun mereka mempunyai kekhasan atau penyimpangan, itu merupakan urusan pribadi mereka. Namun, keberadaan mereka tidak mungkin ditiadakan.
Jika waria, gay, lesbi ingin melakukan konvensi di ruang publik, kata Suprapto, itu susah dilakukan di Indonesia sebab budaya Indonesia belum bisa sepenuhnya menerima hal itu. Berbeda dengan budaya Eropa yang bisa mengakomodasi kegiatan semacam itu.
"Masyarakat tidak boleh memerangi kaum LGBT. Namun di sisi lain, kaum LGBT juga harus bisa menghargai budaya dan kearifan lokal Indonesia," kata Suprapto.
Jika kaum LGBT ingin menikah sesama jenis, ujar Suprapto, itu tidak mungkin dilakukan di Indonesia. Di agama apapun tidak mengizinkan perkawinan sesama jenis.
"Semua gereja katolik tidak menerima perkawinan sesama jenis. Kaum LGBT juga harus bisa menghargai prinsip ini," Suprapto menegaskan.