Rabu 03 Jul 2013 21:39 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Hambalang ke Kongres Demokrat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Proyek Hambalang
Proyek Hambalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pada proyek Hambalang untuk tersangka yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Tim penyidik juga mencecar kepada para saksi terhadap pemenangan Anas di Kongres Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Pasalnya, KPK menduga adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke kongres yang memenangkan Anas sebagai Ketua Umum ini.

"Itulah yang coba didalami apakah ada aliran dana ke kongres (Demokrat)," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain yang dihubungi wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (3/7). Zulkarnain menambahkan pendalaman adanya dugaan aliran dana ini tidak hanya terkait dengan pelaksanaan Kongres Demokrat 2010. Namun juga aliran dana proyek ini ke pihak lainnya, seperti Anas Urbaningrum yang diduga ikut menerima hadiah dari proyek Hambalang.

KPK juga akan terus memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui adanya aliran dana ini ke Kongres Demokrat. Dalam proyek Hambalang sendiri, lanjutnya, telah terjadi penggelembungan atau penggelembungan harga. Tetapi, Zulkarnain menambahkan pendalaman aliran dana tidak hanya terkait kongres, namun, secara keseluruhan.

Hal ini mengingat, kata dia, dana Hambalang memang bermasalah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, seperti terjadinya markup (penggelembungan) harga. "Namun pemanggilan akan dilakukan tergantung dari data yang dimiliki KPK dan hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat yang juga dikenal sebagai orang dekat Anas Urbaningrum, yaitu Saan Mustopa pada Selasa (2/7) lalu. Saan diperiksa sekitar tujuh jam. Dalam pemeriksaan, Saan mengaku dicecar tim penyidik terkait masa perkenalannya dengan Anas dan terkait dukungannya kepada Anas di Kongres Demokrat 2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement