Rabu 03 Jul 2013 21:37 WIB

Gugur di Dapil, Bacaleg PPP Tetap Hadiri Pembekalan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sekjen DPP PPP, Romy Romahurmuziy (kiri), dan Sekertaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi (kanan)
Foto: Antara
Sekjen DPP PPP, Romy Romahurmuziy (kiri), dan Sekertaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daftar calon sementara (DCS) dari Partai Persatuan Pembangunan yang telah dinyatakan Komisi Pemilihan Umum gugur di Dapil Jabar II dan Jateng III tetap menghadiri pembekalan caleg. PPP, Rabu (3/7) ini mengadakan pembekalan terhadap seluruh bakal calef DPR di Jakarta.

"Sengaja kami hadirkan di sini, karena sebenarnya mereka masih menjadi bagian dari DCS kami," kata Sekretrais Jenderal PPP Romahurmuziy.

PPP dinyatakan gugur di dapil Jabar II, karena penempatan calon perempuan tidak memenuhi ketentuan yang diwajibkan KPU. PPP tidak menempatkan satu calon perempuan di antara tiga calon.

Sesuai aturan zipper system, setiap tiga orang calon harus ditempatkan satu calon perempuan. Sementara di dapil Jateng III, satu orang calon perempuan PPP tidak menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai syarat administrasi wajib yang harus dipenuhi calon. Salah seorang caleg potensial yang gugur di dapil Jateng III ini adalah sekretaris Fraksi PPP DPR, Awani Thomafi.

Atas gugurnya dua dapil tersebut, PPP telah menempuh mekanisme hukum di Bawaslu. Dimulai dari dugaan pelanggaran hingga gugatan sengketa pemilu.

Saat ini PPP tengah menjalani sidang ajudikasi tahap pertama di Bawaslu. Putusan akhir akan disampaikan Bawaslu pada 6 Juli 2013. "Kami harapkan Bawaslu bisa bijaksana dan PPP tetap bisa mengikuti pemilu di dua dapil tersebut," ujar Romi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement