Rabu 03 Jul 2013 14:58 WIB

Siasati Pemilu Murah, KPU Berencana Gunakan Kardus

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya berupaya mewujudkan pemilu 2014 yang terbuka dan akuntabel. Hitung-hitungan logistik pemilu pun mulai dilakukan. Tujuannya, menyelenggarakan pesta demokrasi yang lebih murah, tanpa kehilangan kualitas.

Ketua KPU Husni Kamil Manik, Rabu (3/7), mengatakan, tengah menyiapkan rancangan akhir peraturan tentang alat kelengkapan, standarisasi nama dan jenis logistik pemilu. Ada beberapa gagasan penyediaan logistik yang berbeda dengan pemilu periode sebelumnya. "Ada usulan untuk menggunakan kotak suara dari bahan plastik, dan bilik suara dari kardus. Untuk hitungan harga memang lebih murah," jelas Husni.

Pada pemilu sebelumnya, baik kotak suara atau bilik suara biasanya menggunakan bahan dari aluminium. Untuk satu unit kotak suara dari aluminium bernilai Rp 300 ribu. Jika dibandingkan dengan bahan plastik, tentu saja jauh lebih murah. Tetapi di satu sisi, menurut Husni masa pemakaiannya berbeda. 

Bilik dan kotak suara dari aluminium telah digunakan berulang kali. Mulai dari pemilu legislatif 2004, beberapa kali pilkada, hingga pemilihan presiden. Meski bisa digunakan berulang kali, ada persoalan lain dari logistik jenis aluminium tersebut. "Bagi KPU aluminium itu juga membebani laporan keuangan," ujar Husni.

Karena bilik dan kotak suara aluminium termasuk barang persediaan, bukan aset inventaris yang masih dihitung dan jika terjadi kekurangan dari nilai sebelumnya dianggap merugikan negara. Selain itu, ada biaya tambahan karena logitik dari aluminium itu harus disimpan di gudang. 

KPU bisa saja mengganti bilik dan kotak suara yang sudah rusak dengan bahan plastik dan kardus. Tetapi, KPU juga menginginkan penyeragaman logistik. Bilik dan kotak suara dari bahan plastik dan kardus jika dihitung dalam pemakaian satu kali pakai terbilang jauh lebih murah. Tetapi memang harus diadakan setiap kali pemilu dilaksanakan.

Selain bilik dan kotak suara, KPU juga merencanakan perubahan pada surat suara. Dengan mengurangi pengaturan tingkat kecerahan warna. Kertas pemilih dengan berat 80 gram dengan empat nama parpol mendatar, tiga menurun sehingga totalnya 12 peserta pemilu.

Sementara komposisi untuk surat suara Daerah Istimewa Aceh yang memiliki 15 peserta pemilu adalah lima nama parpol mendatar, tiga menurun. Surat suara yang sebelumnya dianggap tidak bagus di mata. Karenanya, tingkat keputihannya akan dikurangi dari 95 ke 85.

Tetapi KPU dikatakan Husni juga tetap mempertimbangkan, apakah perubahan ketebalan kertas suara akan menimbulkan peluang kecurangan. Atau peluang kertas dan surat suara rusak terlalu cepat. Begitu pula dengan rencana KPU dalam menentukan jenis tinta. "Kami bersepakat tinta cukup yang tahan sekali 24 jam saja. Karena pemilu serentak," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement