REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Jumlah pengawas tenaga kerja di Indonesia masih sangat sedikit. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengatakan hal itu di Kuta, Bali, Rabu (3/7).
Kepada wartawan di sela-sela acara pembukaan The 3-rd ASEAN Labour Inspection Conference, Muhaimin menyebutkan, di Indonesia baru ada 2.600 pengawas berstatus pegawai negeri daerah.
Padahal yang diperlukan sampai 5 ribu pengawas tenaga kerja. "Tahun 2014 kita targetkan penambahan menjadi sekitar 3.500 orang pengawas bersertifikasi," katanya.
Indonesia mengarahkan pengawas bersertifikasi, memiliki kualifikasi internasiional. Hal itu juga ditujukan menghadapi perdagangan bebas ASEAN pada. 2015.
Advertisement