REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM akan menggelar rapat pleno yang membahas tentang hak-hak bagi para kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Para perwakilan dari ormas-ormas Islam pun bersuara agar rapat pleno itu tidak memberikan kebebasan dan sebuah pengecualian bagi para kaum yang kurang normal tersebut.
Menyikapi hal ini, cendekiawan muslim, Abdurrahman Mas'ud mengatakan memang sudah menjadi tugas dari Komnas HAM untuk membantu kaum minoritas. "Isu ini memang tidak bisa dilepaskan oleh mereka," katanya di Jakarta, Selasa (2/7).
Abdurrahman menyayangkan sikap Komnas HAM yang tidak memberikan ruang bicara dan berdialog kepada ormas-ormas yang ada di Indonesia, terutama ormas Islam. Menurutnya, suara perwakilan dari masyarakat ini perlu didengarkan.
"Jadi bisa tahu sejauh mana hasil kajian tersebut bisa diterima," ujar mantan direktur pendidikan tinggi di Kemenag ini.
Abdurrahman menyatakan Komnas HAM perlu menggali lagi dialog dan mendengarkan pendapat dari masyarakat, ormas, dan pemerintah. Hasil kajian tersebut tidak bisa sepihak tentunya.
Senada dengannya, Ketua muslimah Persis/Persistri Pusat, Titin Suprihatin, mengatakan haruslah berhati-hati dalam menyikapi kaum lesbian, gay, dan transgender ini. "Harus tahu yang mana hak, mana yang bukan," ujarnya.