REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR mendesak Kapolri Timur Pradopo segera mengesahkan aturan jilbab bagi polwan. Setidaknya, sebelum Kapolri memasuki masa pensiunnya.
Anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, seharusnya setelah kapolri melakukan dengar pendapat dua pekan lalu, aturan polwan berjilbab ini sudah dapat disahkan dengan segera. Namun kenyataannya, hingga saat ini sepertinya Polri belum memprioritaskan aturan polwan berjilbab ini.
"Saya rasa ini aturan polwan berjilbab ini menjadi kado terindah yang dipersembahkan Kapolri sebelum pensiun. Saya yakin ini akan membuat ia khusnul khatimah di akhir masa jabatanya," kata Nasir ketika dihubungi Republika, Selasa (2/7).
Ia mengancam akan mengirim surat ke Polri jika kapolri tidak juga segera mengesahkan aturan polwan berjilbab dalam waktu dekat. "Kita akan lihat masih memungkinkan untuk memanggil kapolri atau tidak dalam masa sidang Komisi III nanti. Kalau tidak kita akan berkirim surat ke kapolri dalam waktu dekat," ujarnya.