REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang akan menentukan posisi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Menurut Ketua MUI, Slamet Effendy Yusuf, seharusnya Komnas HAM mengutamakan sisi kemanusiaan dengan konseling ketimbang memikirkan pengakuan mereka.
"Mereka itu (LGBT.red) seharusnya diberikan konseling daripada diakui dan dibiarkan melakukan orientasi seksual yang keliru," kata Slamet ketika dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (2/7).
Ia mengimbau Komnas HAM dan lembaga yang memperjuangkan HAM jangan latah meniru negara barat. "Saya rasa Indonesia, ya Indonesia, bukan seperti Amerika yang memberi kebebasan bagi kelompok LGBT atas dasar kemanusiaan," ujar Slamet menegaskan.
Slamet mengingatkan justru bagi umat Islam yang mayoritas di Indonesia, membebaskan mereka bertindak sesuai orientasi seksualnya adalah pelanggaran kemanusiaan yang telah diberikan Tuhan. Karenanya, Komnas HAM harus memikirkan jalan lain daripada hanya memutuskan posisi LGBT di Indonesia.
Salah satu yang mungkin bisa dilakukan Komnas HAM, imbuh dia, adalah memberikan konseling terhadap mereka. Konseling ini penting agar mereka kembali ke orientasi seksual yang benar dan memilih jenis kelamin sesuai awal mereka dilahirkan. Bukan malah membiarkan mereka terus menyimpang dan merusak sisi kemanusiaan mereka.
"Saya rasa cara konseling jalan yang terbaik. Dan itu lebih sesuai dengan perjuangan Komnas HAM. Bukan malah membuat mereka mengalami kerusakan sisi kemanusiaan karena terkena penyakit HIV dan AIDS," kata Slamet.