Selasa 02 Jul 2013 14:24 WIB

Baru 20 Bangunan di Jakarta Bersertifikat Hijau

Green Building/ilustrasi
Foto: solartimes,in
Green Building/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Green Building Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Djohan Pahlawan menyebutkan baru terdapat sekitar 20 bangunan tinggi di wilayah Jakarta yang mendapat sertifikasi bangunan gedung hijau.

"Serifikat ini bisa didapat tidak hanya dari GBCI (Green Building Council Indonesia) tetapi juga dari lembaga luar seperti BCA (Building Construction Authority) Singapura," kata Djohan Pahlawan dalam konferensi pers tentang bangunan hijau di Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut Djohan, jumlah bangunan itu bisa dinilai masih sangat sedikit terutama mengingat bahwa di wilayah Jakarta terdapat sekitar 100 bangunan tinggi. Sedangkan di Singapura, ujar dia, diperkirakan sudah terdapat hingga sebanyak 1.500 bangunan yang telah mendapat sertifikasi bangunan gedung hijau.

Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar aturan terkait bangunan hijau tidak hanya dikeluarkan di Jakarta tetapi juga di berbagai daerah lainnya. Namun, lanjutnya, sebenarnya juga telah terdapat banyak bangunan di daerah yang menganut local wisdom (kebijaksanaan/adat setempat) yang sudah menganut prinsip-prinsip bangunan hijau, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. "Seperti di Bali sebenarnya telah banyak," katanya.

Oleh karena itu, Djohan juga mengemukakan bahwa tidak semua prinsip bangunan gedung hijau yang diterapkan di DKI Jakarta tidak bisa 'dipukul rata' dengan bangunan yang dibangun di daerah lainnya. Hal yang terpenting, tambah Djohan, adalah pemerintah saat ini telah memiliki kemauan untuk menerapkan konsep bangunan hijau dalam kebijakan yang ditelurkan.

Ia juga mengingatkan, saat ini akan mulai dikeluarkan peraturan menteri yang berisi tentang regulasi wajib teknis terkait bangunan hijau yang akan berlaku di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diketahui, di Indonesia pada bulan April tahun 2013 ini, kota Jakarta telah menerapkan wajib Green Building Codes yang dimaksudkan untuk mendorong pembangunan gedung hemat energi. Hal itu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Bangunan Energi Efisien melalui pengembangan kode bangunan energi yang efisien dan pengembangan piranti lunak desain bangunan hemat energi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement