REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau meminta pihak terkait untuk membersihkan nama empat perusahaan yang menjadi anggota Gapki dan terindikasi terlibat dalam kebakaran lahan dan hutan di Riau. "Tolong bersihkan empat nama anggota kami dari delapan yang disebutkan seperti Group Minamas, kemudian Adei Plantation dan Mustika Agro. Jelas-jelas perusahaan tidak ada membuka lahan baru," ujar Ketua Gapki Riau Wisnu Oriza, kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (2/7).
Pihaknya juga telah meminta klarifikasi dalam rapat dengan direktur jenderal pertanian Kementrian Pertanian pekan lalu, tentang pernyatan yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya. Menurut dia, yang kasihan adalah pengusaha perkebunan kelapa sawit ketika membutuhkan permodalan dengan melakukan pinjam ke bank menjadi terkendala, lalu ketika ingin menjual minyak mentah sawit (CPO) menjadi susah.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, kemudian disertai dengan bukti yang lengkap dan jelas, maka pihak kepolisian setempat bisa langsung menangkap perusahaan yang melakukan pembakaran lahan dan hutan. "Gapki Riau mendukung hal tersebut. Dengan catatan bila perusahan itu melanggar disertai bukti yang cukup, maka kami persilakan untuk dilakukan proses hukum," kata Wisnu.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya menyatakan ada delapan perusahaan kelapa sawit Malaysia yang terindikasi kuat terlibat dalam kebakaran lahan di Riau hingga menyebabkan kabut asap. Delapan perusahaan itu diantaranya PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Reksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari.