REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Nilai terendah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diprediksikan akan naik dibandingkan tahun sebelumnya. Senin (1/7), merupakan hari pertama PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul, Masharun Ghozalie, Senin (1/7) memprediksikan kenaikan batasan nilai terendah di seluruh sekolah negeri. Kenaikan nilai terendah ini antara 0,5 hingga 1 poin dari tahun lalu.
"Kalau tahun lalu nilai terendah di sekolah tertentu 28,50 maka kemungkinan akan nilai terendah tahun ini akan naik menjadi 29,00, bahkan 30,00," ujar Masharun kepada wartawan di Bantul, kemarin.
Dalam penerimaan siswa baru, Masharun mengharapkan sekolah negeri wajib menampung maksimal 10 persen siswa miskin di kecamatannya sesuai dengan peraturan PPDB yang sudah disepakati bersama. Kebijakan itu demi memberi kesempatan siswa miskin untuk tetap terus bersekolah.
Pada hari pertama PPDB di Bantul, pendaftaran siswa baru berlangsung cukup kondusif. Kenaikan batas terendah PPDB disebabkan nilai hasil kelulusan siswa SMP juga meningkat.
Sementara sekolah negeri yang rawan kekurangan siswa, diminta untuk bekerjasama dengan sekolah lain dalam pendaftaran di sekolah tersebut.