REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak ingin gegabah menyikapi lagu milik Sefty Sanustika yang berjudul "Papa Kini Sendiri" atau lebih dikenal dengan singkatan PKS. Pasalnya lagu itu merupakan bagian dari kebebasan berekspreasi setiap warga negara.
"Setiap warga negara bebas mengekspresikan diri lewat lagu, pernyataan, dan lain-lain," kata Ketua DPP PKS, Jazuli Juwaini kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Saenin (1/7).
Jazuli menyatakan sampai saat ini lagu itu belum menimbulkan gangguan yang merugikan partainya. Namun begitu jika kemudian lagu ini terbukti mengganggu, PKS siap mengambil langkah hukum. "Kalau ekspresi mengganggu pihak lain tentu ada mekanisme hukum yang mengatur," ujarnya.
Jazuli mengaku tidak mau buru-buru memvonis lagu "Papa Kini Sendiri". Menurutnya PKS akan mencermati terlebih dahulu lagu tersebut. "Lihat dan dengat dahulu lagunya baru kita cermati disitu merugikan PKS atau tidak," katanya.
Sefty Sanustika, istri terdakwa kasus suap kuota daging sapi impor, Ahmad Fathanah kembali eksis ke dunia tarik suara. Sefty merilis sebuah single lagu bergenre dangdut moderen berjudul "Papa Kini Sendiri". Lagu itu kabarnya berisi curahan hati Sefty yang tinggal sang suami karena mesti menjadi tahanan KPK.