Senin 01 Jul 2013 17:15 WIB

NU Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Fernan Rahadi
Ketua PB NU Said Aqil Siradj saat berpidato dalam Harlah ke-90 Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (27/5) malam
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua PB NU Said Aqil Siradj saat berpidato dalam Harlah ke-90 Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (27/5) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, mengatakan NU sudah menerima isi RUU Ormas. "Hanya saja, kami minta untuk ditunda pengesahannya," katanya usai acara Munas IKA-PMII ke 5 di Jakarta, Senin, (1/7).

NU, ujar Said, hanya meminta kepada Pansus RUU Ormas agar ada pasal yang membedakan antara ormas yang sudah berdiri sebelum merdeka dan ormas yang berdiri sesudah merdeka.

"Ormas yang sudah berdiri sebelum Indonesia merdeka seperti NU, Muhammadiyah jelas memiliki perbedaan dengan ormas-ormas yang baru saja lahir, ini harus ada pembedaannya," ujarnya.

Masa, kata Said,  NU yang anggotanya 50 juta orang disamakan dengan LSM yang mungkin anggotanya hanya 10 orang. "Harus ada pasal yang membedakan hal itu," katanya.

LSM, yayasan, ormas tua seperti NU dan Muhammadiyah, ujar Said, memang harus ada pembedaan. NU dan Muhammadiyah itu jasanya besar dalam pergerakan untuk mencapai kemerdekaan RI.  \"Kami minta RUU ormas dimatangkan terlebih dulu. Jangan tergesa-gesa disahkan," kata Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement