Ahad 30 Jun 2013 14:17 WIB

Pesantren Ajarkan Pencegahan Korupsi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah santri di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur.
Foto: Antara
Sejumlah santri di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Semakin maraknya tindak korupsi belakangan menjadi pesan yang juga disampaikan dalam Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren dan Tokoh Pendidikan Islam di Gorontalo, Ahad (30/6).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Yasin menyampaikan tindak pidana korupsi adalah perilaku. Oleh sebab itu untuk mengantisipasi hal ini, mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini melihat harus ada formulasi agar sistem pendidikan Islam memiliki pencegahan korupsi sejak dini.

"Lembaga Pendidikan Islam, seperti Pesantren sejak lama telah menjadi tempat mengajarkan pencegahan korupsi," ujar M. Yasin kepada ratusan Pimpinan Pondok Pesantren dan Tokoh Pendidikan Islam se-Indonesia, Ahad (30/6).

Yasin mengingatkan pentingnya kesadaran generasi muda dididik dalam pendidikan agama seperti pesantren. Dalam dunia pesantren, kata dia, diajarkan secara ketat dan mendalam ilmu agama terkait halal dan haram. Pemahaman yang mendalam ini akan menjadi pencegahan mereka melakukan korupsi di kemudian hari.

Ia menganalogikan, semakin buruk perilaku masyarakat saat ini telah menumbuh suburkan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu dibutuhkan pendidikan pencegahan korupsi bagi generasi muda. Sementara pendidikan yang dapat dengan masif dan intensif mengajarkan pencegahan korupsi hanyalah pendidikan pesantren.

"Diharapkan pesantren dapat menjadi grada depan mengajarkan pencegahan korupsi ini," tuturnya.

Seratusan Ulama berkumpul di Gorontalo untuk menghadiri Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren dan Tokoh Pendidikan Islam se Indonesia. Kehadiran para pimpinan Pondok Pesantren ini juga dalam rangka menghadiri Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Nasional (Pospenas) di Gorontalo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement