REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Bali Corruption Watch (BCW) meminta kepolisian untuk mengusut misteri uang Rp 450 juta yang ditransfer oleh Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Prof I Made Titib ke sejumlah rekening milik orang yang mengaku dari Kejaksaan Tinggi Bali.
"Kami meminta hal itu harus diusut tuntas karena sepertinya ada kejanggalan, sebab alasan Prof Titib mentransfer uang berubah-ubah padahal sudah dilaporkan kepada polisi. Kami meminta kepolisian segera menanganinya," kata Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora, di Denpasar, Minggu.
Dia menjelaskan, guru besar tersebut melaporkan terkait masalah transfer uang kepada kepolisian karena merasa tertipu oleh "oknum" diduga dari Kejati Bali yang berjanji bisa membantu menangani kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan barang di kampus tersebut.
Pernyataan rektor itu kemudian berubah setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi itu di Kejati Bali.
Alasan mentransfer uang itu karena ketiga orang tersebut bermaksud meminjam uang dan akan dikembalikan sepekan kemudian. "Alasan yang berubah-ubah tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dan kejanggalan, mengapa pengakuan Prof Titib sehabis mengadukan kasus yang disebutnya penipuan itu ke polisi, berubah ubah," ujarnya.
Menurut Wirata, perbuatan mentransfer uang sebanyak itu bukanlah hal yang sepele karena ada banyak dugaan. Salah satunya adalah indikasi suap supaya kasus yang melilit kampus tersebut tidak sampai menyentuh Prof Titib.