Sabtu 29 Jun 2013 19:43 WIB

KPI Diminta Bertindak

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Mansyur Faqih
KPI
KPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pengawas dunia penyiaran untuk kepentingan publik dinilai harus lebih bergigi. Karena tayangan televisi saat ini memprihatinkan, mempertontonkan hal negatif, dan tidak mendidik.

Koordinator Masyarakat TV Sehat, Ardy Purnawan Sani menilai, kerja KPI harus lebih efektif. "KPI harus mempunyai wibawa," kata dia dalam Uji Publik 27 Calon Anggota KPI di Wisma Kodel, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).

Menurutnya, tayangan negatif tetap saja muncul dan seakan tidak kapok. Meski pun banyak laporan ke KPI terhadap tayangan negatif di stasiun televisi dan telah dilakukan mediasi. "KPI harus tegas memberikan sanksi," kata dia.

Sanksi berupa teguran atau penundaan siaran dinilai belum terlalu efektif dalam menimbulkan efek jera. Pembina Masyarakat TV Sehat, Fahira Idris menilai sanksi berat berupa uang denda akan lebih efektif. "Seperti salah satu stasiun TV di Amerika melanggar aturan penyiaran dan mereka didenda 14 miliar, itu terasa lebih berat saya rasa," kata dia.

Komunitas TV Sehat yang mewakili masyarakat meminta KPI harus menjaga kepentingan publik. Karena tayangan TV Indonesia dianggap telah cukup mengkhawatirkan. Padahal, hal tersebut ditonton dan akan menimbulkan efek pada banyak orang segala usia secara langsung maupun tak langsung. "KPI harus bertindak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement