Sabtu 29 Jun 2013 17:38 WIB

Hak Publik Dapatkan Tayangan TV Bermutu Semakin Tersisih

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Iklan di televisi (Ilustrasi)
Iklan di televisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hak publik mendapatkan tayangan yang bermutu dinilai semakin tersisih. Program televisi dewasa ini memiliki banyak konten negatif.

Masyarakat TV Sehat merangkum beberapa konten tayangan yang kurang bermutu, berselera rendah, tidak mendidik, memprihatinkan dan mengkhawatirnya. ''Tayangan televisi lebih banyak konten negatif,'' kata Pembina Masyarakat TV Sehat, Fahira Idris.

Tayangan itu sangat banyak. Komisioner KPI Pusat Azimah Subagyo menuturkan, evaluasi tayangan di televisi yang tidak baik dan mendapat teguran. Ada sekitar 286 sisi pelanggaran dalam tayangan yang ditonton oleh sekitar 250 juta masyarakat Indonesia itu.

Secara umum, tambah Azimah, diantaranya yaitu tayangan gosip yang bukan urusan publik, kekerasan dalam berita kriminal juga film baik kartun mau pun sinetron, acara mistis klenik, iklan yang menampilkan hedonisme dan perilaku konsumtif. 

Selain itu acara talkshow yang hanya menjadi hiburan semata, malah mempertontonkan keburukan verbal, bully bahan candaan, menyerempet pornografi, asusila dan tayangan lain yang tidak sesuai dengan kultur Indonesia yang mengedepankan kesopanan. 

''Seharusnya tayangan televisi menjadi sumber wawasan, pembelajaran, dan inspirasi,'' kata Azimah. Hal tersebut menjadi catatan penting untuk media penyiaran. Namun, tambahnya, masyarakat pun dinilai paling berperan dalam memilih program yang lebih baik untuk dirinya dan lingkungannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement