Jumat 28 Jun 2013 22:03 WIB

Organda Desak Pemerintah Segera Tetapkan Tarif Angkutan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Angkutan kota  (Ilustrasi)
Foto: Tahta Adilla/Republika
Angkutan kota (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Organda Adriansyah mendesak pemerintah segera menetapkan kenaikan tarif angkutan umum. Sebab, dia menilai, belum adanya kejelasan tarif di beberapa wilayah saat ini telah merugikan dua belah pihak, baik operator maupun masyarakat.

Dia menjelaskan, karena hal ini operator tidak memiliki kepastian masalah tarif sehingga menderita kerugian yang besar.

Dalam sehari, kata dia, satu armada yang menggunakan bahan bakar premium harus menanggung tambahan biaya sebesar Rp 40 ribu. Sementara kendaraan yang menggunakan solar harus menanggung tambahan biaya Rp 25 ribu.

"Itu kan jumlah yang besar untuk sopir," ujarnya.

 

Namun demikian, lanjut Adriansyah, mereka tidak boleh menaikkan tarif sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga dirugikan karena tarif yang berlaku saat ini tidak berdasarkan perhitungan teknis.

"Berlarut-larutnya masalah ini akan menimbulkan tarif liar yang tak terkendali," ujarnya pada Republika, Jumat (28/6).

Karenanya, dia mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan kenaikan tarif agar tidak menyiksa kedua belah pihak.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement